Saturday, 12 April 2014

pemimpin harus belajar hukum PASCAL

ILMU SAINS bukan saja untuk kepentingan keperluan manusia dalam tehnologi,tapi juga perlu jadi pengetahuan dalam kehidupan bersosial dan bermasyarakat, misalnya saja ilmu pengetahuan yang satu ini yaitu HUKUM PASCAL yang berbunyi TEKANAN YANG DIBERIKAN PADA ZAT CAIR DI RUANGAN TERTUTUP AKAN  DITEBARKAN SAMA RATA KE SEMUA TEMPAT.

hukum pascal ini perlu dipelajari oleh pemimpin pemimpin dalam membuat kebijakannya untuk kesejahteraan rakyat. dan mungkin dalam hukum hukum pascal ini kita akan memahami makna adil dan merata. kita lihat contohnya jika mencairkan dana pada seluruh wilayah Indonesia hendaklah memakai hokum pascal ini ,karena dengan bunyi hokum pascal yang menebarkan serata tempat dengan tekanan yang ada maka demikian juga dalam menyalurkan dan mencairkan dana yang ada untuk kemajuan seluruh bangsa bukan sesuku,sebagian atau wilayah tertentu juga.

hukum pascal berbicara pada mereka yang sosial dan perlu juga diterapkan dengan baik agar kesamarataan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bukan saja jadi motto murahan dalam sila pancasila yang kelima.

sebelum ini saya menulis matematika juga ilmu sosial dan sekarang saya juga menulis bahwa sains itu juga ilmu sosial karena hukumnya yang ada seperti hukum pascal ini adalah sangat tepat jika mau menerapkan pancasila sila ke lima.
tekanan jika diartikan adalah masalah maka  setiap masalah harus menjadi tanggungan sama rata seluruh  rakyat  Indonesia, demikian juga jika tekanan dalam hukum pascal ini adalah dana maka harus juga disebarkan sama rata keseluruh wilayah indoesia.

lakuakan hukum pascal dalam mengambil kebijakan untuk bangsa dan Negara yang adil agar integritas kita dalam ruang lingkup Indonesia menjadi lebih kokoh dan  kuat lagi.
semakin kecil ruang penyebaran suatu dana seharusnya semakin cepat dan deras juga dana itu mengalir.jangan hanya menyalurkan ke ruang dan lubang lubang besar saja setiap dana yang ada.. rakyat kecil juga harus punya andil dalam mengelola dana dan pergerakan ,baik ekonomi,sosial, budaya dan sebagainya tentunya dengan pengelolaan para birokrasi yang mengenal hukum PASCAL DALAM SOSIAL MASYARAKAT.

No comments:

Post a Comment